Minggu, 27 Januari 2013 10:29 WIB
Jakarta. tvonenews.tv, (tvOne)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) menyatakan masa tanggap darurat banjir di wilayah DKI Jakarta perlu diperpanjang selama tujuh hingga 10 hari ke depan karena masih banyak persoalan pascabanjir di lapangan yang belum terselesaikan.
"Kami mengusulkan agar masa tanggap darusat banjir diperpanjang menjadi masa transisi darurat sampai tujuh hingga 10 hari ke depan," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Minggu (27/1).
Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, di lapangan kini masih banyak masalah yang belum terselesaikan pascamusibah banjir terjadi.
Sutopo mencontohkan, hingga kini masih ada lebih dari 4.500 pengungsi, banyak kerusakan sarana dan infrastruktur yang harus diperbaiki, hingga sampah di sungai yang harus diangkut dan disingkirkan.
"Kami mengusulkan agar masa tanggap darusat banjir diperpanjang menjadi masa transisi darurat sampai tujuh hingga 10 hari ke depan," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Minggu (27/1).
Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, di lapangan kini masih banyak masalah yang belum terselesaikan pascamusibah banjir terjadi.
Sutopo mencontohkan, hingga kini masih ada lebih dari 4.500 pengungsi, banyak kerusakan sarana dan infrastruktur yang harus diperbaiki, hingga sampah di sungai yang harus diangkut dan disingkirkan.