Kamis, 17 Januari 2013

Jakarta Tanggap Darurat Banjir sampai 27 Januari

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat akhirnya menetapkan kondisi Darutat untuk wilayah DKI Jakarta menyusul banjir yang sudah mengepung Ibu Kota negeri ini. Keputusan itu diambil setelah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

Pertemuan itu dilakukan setelah kondisi banjir yang kian meluas di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sementara hujan, baik di Jakarta maupun di wilayah Bogor, Jawa Barat, masih terus mengguyur. Bahkan, menurut Badan Meteorologi Geofisika dan Klimatologi (BMKG), hujan dengan intensitas tinggi masih terus akan mengguyur wilayah DKI dan sekitarnya.

Atas kondisi itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengambil inisiatif mengundang Menko Kesra Agung Laksono. Pertemuan dihadiri Menteri PU Djoko Kirmanto, Kepala BNPB Syamsul Ma’arif. Pertemuan berlangsung di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/1) siang.

Dari pertemuan itu akhirnya disepakati bahwa kondisi DKI dalam status Darurat Banjir. Masa tanggap darurat pun ditetapkan mulai hari ini Kamis (17/1) hingga 27 Januari mendatang. Artinya semasa itu, Pemerintah Pusat maupun DKI harus tanggap atas situasi yang ada. Misalnya pengajuan anggaran untuk penanganan korban banjir, harus segera disetujui.

Menurut Jokowi, situasi Darurat ini bisa diperpanjang melihat situasi yang berkembang. Jangka pendek difokuskan kepada penanganan korban banjir, penyediaan tempat penampungan, dan perlengkapannya. Selanjutnya Pemprov DKI segera melakukan perbaikan drainase.

Sementara untuk sektor pendidikan, Pemprov DKI menyerahkan keputusan itu kepada masing-masing instansi dengan mempertimbangkan kondisi yang ada. Yang pasti, Jokowi memastikan tidak ada cuti bersama dalam situasi banjir seperti ini.(DSY)

SUMBER : METRONEWS.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar